Assalamu'alaikum..
Sang waktu telah menghantarkan kita
masuk pintu gerbang bulan Rajab setiap tahunnya (Waah ga terasa ya kawan.. )^^. Bulan Rajab dari
beberapa pendapat merupakan salah satu bulan yang sangat khusus dan
istimewa karena merupakan bulan yang dikhususkan oleh Allah (Ada 4 bulan
muharam: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab). Disamping itu
ada beberapa keistimewaan lain yang ada pada bulan Rajab.
Selain bulan Ramadhan maka pada bulan Rajab juga memiliki banyak keistimewaan, antara lain anda bisa mendapatkan Ridha, kemuliaan, pahala yang berlipat, permohonan doa akan dikabulkan serta akan diampuni segala dosan dan akan digantikan dengan amal kebaikan. Luar biasa memang, sekarang semua tergantung anda, apakah akan mengambil peluang emas ini, atau sakaratul maut akan datang lebih dahulu sebelum kita sempat menikmati keistimewaan dari salah satu bulan ini.
Bulan
Rajab merupakan salah satu bulan Muharram yang artinya dimulyakan. Puasa dalam bulan
Rajab, sebagaimana dalam bulan-bulan mulya lainnya, hukumnya sunnah.
Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah
pada bulan-bulan haram(mulya)." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan
Ahmad). Hadis lainnya adalah Riwayatnya al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan
disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi saw, 'Wahai
Rasulullah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunat) sebanyak yang
Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban.' Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban
adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan
orang.'"
Menurut al-Syaukani (Naylul Authar, dalam bahasan puasa sunat) ungkapan Nabi "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.
Adapun hadis yang Anda sebut itu, kami juga tak menemukannya. Ada beberapa hadis lain yang menerangkan keutamaan bulan Rajab. Seperti berikut ini:
Menurut al-Syaukani (Naylul Authar, dalam bahasan puasa sunat) ungkapan Nabi "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.
Adapun hadis yang Anda sebut itu, kami juga tak menemukannya. Ada beberapa hadis lain yang menerangkan keutamaan bulan Rajab. Seperti berikut ini:
- "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu sorga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
- Riwayat al-Thabrani dari Sa'id bin Rasyid: Barangsiapa puasa sehari di bulan Rajab maka laksana ia puasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka Jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu sorga, bila puasa 10 hari Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."
- "Sesugguhnya di sorga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
- Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi saw berkata: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."
Hadis-hadis tersebut dha'if (kurang kuat) sebagaimana ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi.
Ibnu Hajar, dalam kitabnya "Tabyinun Ujb", menegaskan bahwa tidak ada hadis (baik sahih, hasan, maupun dha'if) yang menerangkan keutamaan puasa di bulan Rajab. Bahkan beliau meriwayatkan tindakan Sahabat Umar yang melarang menghususkan bulan Rajab dengan puasa.
Ditulis oleh al-Syaukani, dlm Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhamad bin Manshur al-Sam'ani yang mengatakan bahwa tak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan puasa Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.
Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadis yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadis-hadis yang umum (spt yang disebut pertamakali di atas) itu cukup menjadi hujah atau landasan. Di samping itu, karena juga tak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab.
Ibnu Hajar, dalam kitabnya "Tabyinun Ujb", menegaskan bahwa tidak ada hadis (baik sahih, hasan, maupun dha'if) yang menerangkan keutamaan puasa di bulan Rajab. Bahkan beliau meriwayatkan tindakan Sahabat Umar yang melarang menghususkan bulan Rajab dengan puasa.
Ditulis oleh al-Syaukani, dlm Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhamad bin Manshur al-Sam'ani yang mengatakan bahwa tak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan puasa Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.
Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadis yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadis-hadis yang umum (spt yang disebut pertamakali di atas) itu cukup menjadi hujah atau landasan. Di samping itu, karena juga tak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab.
Wallahu A'lamu Bissowab..
Semoga informasi ini bermanfaat, jangan lupa komennya.. ^^
No comments:
Post a Comment